info teraktual,tips trik sosial media,dan solusi kesehatan

Penahanan Angelina sondakh

Penahanan Angelina Sondakh akhirnya ditetapkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPR RI, Angelina Sondakh terkait dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Mendikbud, Muhammad Nuh pun mempersilakan KPK mengusut tuntas kasus yang terjadi di kementerian yang dipimpinnya itu.

Nuh menegaskan pihaknya tidak keberatan terhadap siapapun aparat penegak hukum yang ingin menyelidiki lebih jauh kasus itu. "Saya belum tahu persis kasus Angie itu, tapi saya welcome kalau ada aparat penegak hukum, apakah polisi, kejaksaan, atau KPK untuk menyelidiki kasus itu lebih jauh," katanya di sela-sela sosialisasi RUU PT di Politeknik Elektronika Surabaya, Sabtu, 28 April kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya Angelina Sondakh alias Angie ditahan di sel tahanan KPK, di Jakarta, Jumat, 27 April. Politisi Partai Demokrat itu diduga terlibat kasus korupsi  sejumlah proyek pemerintah pada 2011 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Mantan putri Indonesia yang bernama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu disebut-sebut berandil meloloskan sejumlah proyek universitas di Indonesia. Salah satunya di Universitas Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tersangka lainnya yang telah ditahan KPK adalah Mindo Rosalina, salah seorang direktur  perusahaan PT Anak Negeri (group Permai) yang dipimpin mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin. Mindo dalam kesaksiannya sebelumnya telah mengungkapkan ada aliran dana ke Angelina dan dan sejumlah politisi di senayan secara bertahap yang totalnya mencapai miliaran rupiah. Aliran dana itu sebagai sukses fee atas kerja anggota DPR yang telah meloloskan anggaran itu. 
Keterlibatan Angie atas dugaan korupsi di Kemendikbud sudah berulangkali terungkap di persidangan. Terlebih dalam percakapan Angie dan Rosa melalui blackberry (BBM)  yang dipublikasi media. Di antaranya proyek pengadaan alat laboratorium di Fakultas MIPA Unhalu, Angie dan Rosa berbicara melalui BBM bagaimana proyek itu bisa diperoleh tanpa perlu diketahui orang lain terutama Nazaruddin.

Rosa menanyakan apakah proyek di Unhalu sudah aman. Angie yang duduk di Komisi X DPR RI menjawab sudah aman. “Itu khusus urusan kita,” ujar Angie dalam percakapan di BBM yang diterima wartawan.

Terkait penahanan itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa meminta KPK dapat bekerja secara transparan objektif dan profesional dalam menangani kasus yang melilit anggotanya. Menurutnya, Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum untuk mantan putri Indonesia itu. Dengan catatan kalau dibutuhkan oleh yang bersangkutan.

sumber : surabaya fajar
Tag : BERITA
Back To Top